5 Jenis Asuransi Mobil Beserta Manfaatnya
Honda Bintang – Memiliki perlindungan untuk mobil kesayangan sudah tentu menjadi hal yang patut dipertimbangkan, baik mobil baru ataupun mobil bekas. Salah satu bentuk perlindungan yang bisa dilakukan oleh pemilik mobil adalah dengan cara mengasuransikannya. Dengan mendaftar asuransi, pemilik mobil akan terhindar dari besarnya biaya perbaikan saat terjadi kerusakan, kehilangan dan sebagainya.
Bentuk perlindungan yang didapat tentu berbeda, tergantung pada jenis asuransi yang digunakan. Setidaknya ada 5 jenis asuransi mobil yang dapat anda pertimbangkan sebelum memilih. Berikut 5 jenis asuransi untuk mobil kesayangan anda.
Baca: Kantongi Bintang 5 ASEAN NCAP, Dua SUV Ini Jadi Mobil Teraman
1. All Risk
Asuransi all risk akan memberikan perlindungan penuh pada mobil anda dari segala kemungkinan terburuk yang terjadi pada mobil anda. Jika anda baru saja membeli mobil keluaran terbaru, ada baiknya memilih asuransi jenis ini. Selain karena perlindungan yang diberikan sangat lengkap, premi yang diberikan pun terbilang paling tinggi jika dibandingkan dengan asuransi jenis lain.
2. Total Loss Only
Sering juga disebut dengan asuransi TLO, asuransi TLO akan memberikan jaminan perlindungan pada mobil jika tingkat kerusakan diatas 75 persen. Selain tingkat kerusakan, asuransi jenis TLO juga mengcover jika mobil hilang dicuri. Secara garis besar, asuransi jenis TLO hampir sama dengan asuransi jenis All risk tapi dengan biaya yang lebih terjangkau.
3. Collision Coverage
Asuransi Collision Coverage akan memberikan perlindungan dari kerusakan tabrakan yang diakibatkan oleh kesalahan pengemudi. Asuransi ini akan membiayai perbaikan mobil dan bahkan memberikan ganti rugi sesuai harga mobil.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penggantian Ban Mobil
4. Liability Insurance
Jenis perlindungan yang ditawarkan oleh Liability Insurance kurang lebih sama dengan jenis perlindungan yang diberikan oleh Collision Coverage. Hanya saja ada sedikit perbedaan, jika asuransi jenis Collision Coverage hanya memberikan perlindungan pada mobil yang mengalami kerusakan. Asuransi berjenis Liability Insurance juga memberikan perlindungan terhadap biaya perawatan medis pengendara jika terdapat luka maupun cedera.
5. Personal Injury Protection
Terakhir ada jenis asuransi Personal Injury Protection atau sering disebut PIP. Asuransi ini akan memberikan perlindungan kecelakaan terhadap diri sendiri dan juga penumpang. Pihak asuransi akan memberikan biaya kompensasi tambahan kepada pengemudi dan penumpang atas hal yang mereka alami.
Baca: Setir dan Pedal Rem Bergetar Saat Diinjak, Kenali Penyebabnya
Demikian 5 jenis asuransi yang dapat dipilih oleh pemilik mobil. Setiap konsumen yang melakukan pembelian mobil di Honda Bintang Cimone akan langsung dibantu untuk memilih dan menentukan jenis asuransi yang tepat sesuai kebutuhan. Sales kami akan menjelaskan dengan rinci besaran biaya yang harus dibayarkan, besaran premi dan apa saja yang dilindungi oleh asuransi.
Selain itu, sales kami juga akan membantu pengurusan berkas syarat-syarat pendaftaran yang dibutuhkan. Percayakan segala kebutuhan mobil anda pada kami.
Untuk informasi Booking Service dan layanan Service Home Visit, Silahkan menghubungi.
Ihsan
☎️ : 087887761712
Untuk informasi Body Repair dan layanan pickup Jabodetabek, Silahkan menghubungi.
Andika
☎️ : 085799246627
Untuk informasi pembelian mobil dan layanan trade in, Silahkan menghubungi.
Costumer Service
☎️ : 081319700400