Berapa Besaran Pajak Progresif di Tangerang?

Berapa Besaran Pajak Progresif di Tangerang?

Honda Bintang – Setiap pemilik kendaraan bermotor diharuskan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Namun bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu, akan dikenakan pajak pertambahan atau pajak progresif. Pajak progresif adalah biaya yang dibebankan kepada sebagian pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama atas nama dan alamat pemilik yang sama.

Tercatat ada beberapa daerah yang memberlakukan kebijakan pajak progresif kepada warganya, salah satunya Pemprov Banten. Sementara kebijakan pajak progresif di Tangerang, mengacu pada Pergub Banten nomor 49 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan pengenaan pajak progresif. Pergub tersebut mengatur besaran nilai pajak yang dibebankan dan kriterianya.

Baca: Service Mobil Honda Harus Berapa Bulan Sekali? Ini Jawabannya

Besaran Tarif Pajak Progresif di Tangerang

– Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2%.
– Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga sebesar 2,5%.
– Untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat sebesar 3%.
– Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima dan seterusnya sebesar 3,5%.

Siapa saja yang terkena pajak progresif?

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pajak progresif akan dibebankan kepada mereka yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan jenis yang sama atas nama dan alamat yang sama. Namun tidak untuk semua kendaraan di Tangerang dikenakan tarif pajak progresif, untuk motor pajak progresif hanya akan diberlakukan pada motor dengan kapasitas 500 cc keatas. Sedangkan untuk mobil hanya akan diberlakukan pada mobil dengan kapasitas 2.500 cc keatas.

Contoh, jika dalam satu rumah terdapat lebih dari satu motor dengan kapasitas mesin dibawah 500 cc maka pemilik tidak akan dibebankan biaya pajak progresif. Begitupun bagi penghuni rumah yang memiliki mobil lebih dari satu, dia tidak akan dikenakan pajak progresif jika kapasitas mesinnya kurang dari 2.500 cc.

Demikian penjelasan terkait pajak progresif yang berlaku di Tangerang. Honda Bintang Cimone menyediakan jasa penghapusan data kendaraan bagi konsumen agar terhindar dari pajak progresif. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi hotline whatsapp kami.

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Terhindar Dari Pajak Progresif

Untuk informasi Booking Service dan layanan Service Home Visit, Silahkan menghubungi.
Ihsan
☎️ : 087887761712

Untuk informasi Body Repair dan layanan pickup Jabodetabek, Silahkan menghubungi.
Andika
☎️ : 085799246627 

Untuk informasi pembelian mobil dan layanan trade in, Silahkan menghubungi.
Costumer Service
☎️ : 081319700400